Bhabinkamtibmas Desa Ciramagirang Polsek Cikalongkulon Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Bhabinkamtibmas Desa Ciramagirang Polsek Cikalongkulon Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang
    Bhabinkamtibmas Desa Ciramagirang Polsek Cikalongkulon Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Polsek Cikalongkulon - Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Bripka Marjuki melaksanakan giat Silaturahmi kepada warga Desa Ciramagirang Kec. Cikalongkulon, Kamis (06/07/2023).

    Pada Pelaksanaan giat tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas untuk selalu waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan tindak pidana tersebut. 

    Sementara itu Kapolsek Cikalongkulon Akp Arip Titim Firmanto saat dikonfirmasi menyampaikan arahan dari Bapak Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si bahwa petugas Polri harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    “Demi menjaga kamtibmas yang kondusif, Polri harus selalu berada ditengah masyarakat menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat.” terang Kapolsek Cikalongkulon.

    polres cianjur polda jabar humas polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Lewat DDS, Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami